Terms And Condition of IE's Law

BAB I
TERMS and CONDITION of
INDONESIA ELITE LAW
Syarat dan Ketentuan dari Hukum Indonesia Elite

Telah ditetapkan undang-undang per 25 Januari 2015 atas kejadian-kejadian ekstra kondisi

T&C Pasal 1 tentang "Jabatan dan Kewenangan"
Ayat 1
Jabatan Leader akan diatur masa jabatannya dan ditentukan selama 3 bulan dan telah diatur pergantian leader yang telah di masukan pada daftar Co-Leader
Ayat 2
Jabatan Co-Leader tidak berdasarkan pada jumlah pasukan, kekuatan desa, dan donasi di klan namun berdasarkan keberhasilan memimpin dalam perang dan berhasil dalam klan baik secara organisasi dan sebagainya
Ayat 3
Jabatan Elder tidak semena-mena bisa dimasuki dan di klaim oleh member atas penamaan bahwa dirinya telah disetujui oleh Leader, salah satu Co-Leader atau-pun salah satu dari elder. Namun, harus ber-dasarkan voting di forum nasional dan forum ekstra kondisional
Ayat 4
Jika salah satu Elder keluar dari klan, maka akan dihapus oleh Co-Leader keatas-namaan-nya didalam forum nasional dan akan diturunkan setingkat menjadi member
Ayat 5 (Revisi)
Sebagaimana ditetapkan dalam keplead dalam forum ekstra kondisional, maka telah ditetapkan bahwa posporus kejabatan-an di klan antara lain
1 Leader
10 Co Leader
15 Elder
24 Member
Ayat 6
Hukuman tertulis bagi yang meminta kenaikan jabatan akan diberi sanksi yaitu
1x Peringatan dan akan ditulis dan dicatat di forum nasional
2x Peringatan dan diberi sanksi normal sesuai dengan aturan berlaku
3x Pemecatan tidak hormat oleh klan

T&C Pasal 2 tentang "Bahasa dan Bendera"
Ayat 1
Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa yang digunakan adalah sopan dan wajib sesuai dengan kebahasaan nasional Indonesia
Ayat 2
Bendera yang digunakan adalah bendera Merah Putih bergerigi yang telah disediakan oleh admin Clash of Clan





BAB II
TERMS and CONDITION of
INDONESIA ELITE LAW
Syarat dan Ketentuan dari Hukum Indonesia Elite


Telah ditetapkan undang-undang per 19 Februari 2015 atas kejadian-kejadian ekstra kondisi

T&C Pasal 1 tentang "Aturan Perang"
Ayat 1
Aturan Perang wajib ditaati oleh seluruh anggota klan
Ayat 2
Aturan Perang yang telah ditetapkan klan yaitu  berdasarkan tipe
Tipe pertama yaitu dengan menyerang dengan atau sesuai dengan nomor urut dan setelah 6 jam kemudian barulah serang bebas
Tipe ke dua yaitu dengan serangan bebas asalkan sudah ketinggalan bintang

T&C Pasal 2 tentang "Pasukan"
Ayat 1
Adapun syarat yang DISARANKAN saat serang menyerang antara lain diatur dengan undang-undang
Ayat 2
Tipe Hibrid
Raksasa>Balon>Pedang>Pemanah>Goblin>Perusak Tembok>Penyembuh
Tipe Attack-Hibrid
Pemanah>Pedang>Perusak Tembok
Tipe Attack-Defense
Raksasa>Balon>Penyembuh>Perusak Tembok
Tipe Global
Raksasa>Balon>Perusak Tembok>Pedang>Pemanah=Goblin>Penyembuh
Tipe Air Attack
Balon>Raksasa>Penyembuh>Perusak Tembok
Tipe Aegis (200/ >200 Pasukan)
Pedang 140
Pemanah 30
Wizzard 6
Perusak tembok 3



Peraturan Lainnya akan diatur pada bab berikutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar